TUGAS
EKOLOGI PERAIRAN
KARAKTERISTIK HUTAN RAWA GAMBUT

Disusun Oleh :
Syahirul Alim
2017411019.P
Dosen Pembimbing :
Dr. Syaiful Edddy, M.Si
PROGRAM
STUDI BIOLOGI
FAKULTAS
MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS
PGRI PALEMBANG
2017
A.
Karakteristik
Hutan Rawa Gambut
Tanah gambut selalu terbentuk pada tempat yang
kondisinya jenuh air atau tergenang, seperti pada cekungan-cekungan daerah
pelembahan, rawa bekas danau, atau daerah depresi/basin pada dataran pantai di
antara dua sungai besar, dengan bahan organik dalam jumlah banyak yang
dihasilkan tumbuhan alami yang telah beradaptasi dengan lingkungan jenuh air.
Penumpukan bahan organik secara terusmenerus menyebabkan lahan gambut membentuk
kubah (peat dome). Aliran air yang berasal dari hutan gambut bersifat asam dan
berwarna hitam atau kemerahan sehingga di kenal dengan nama ‘sungai air hitam’.
Asian Wetland Beraue dan Ditjen PHPA (1993)
dalam Koesmawadi (1996) mengemukakan bahwa hutan rawa gambut merupakan statu
ekosistem yang unik mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a. selalu tergenang air
b. komposisi jenis pohon beraneka ragam, mulai
dari tegakan sejenis seperti jenis Calophyllum inophyllum Mix. Sampai tegakan
campuran
c. terdapat lapisan gambut pada lantai hutan
d. mempunyai perakaran yang khas
e. dapat tumbuh pada tanah yang bersifat masam.
Berdasarkan
bahan induknya, gambut dikelaskan (Buckman dan Brady, 1982) yaitu:
1. Gambut
endapan biasanya tertimbun di dalam air yang relatif
dalam. Karena itu umumnya terdapat jelas di profil bagian bawah. Meskipun
demikian, kadang-kadang tercampur dengan tipe gambut lainnya jika lebih dekat
dengan permukaan. Gambut ini berciri kompak dan kenyal serta bewarna hijau tua
jika masih dalam keadaan aslinya. Kalau kering gambut ini menyerap air sangat
lambat dan bertahan tetap dalam keadaan sangat keras dan bergumpal. Gambut ini
tidak dikehendaki, karena sifat fisiknya yang tidak cocok untuk pertumbuhan tanaman.
2. Gambut berserat; Gambut ini mempunyai
kemampuan mengikat air tinggi dan dapat menunjukan berbagai derajat
dekomposisi. Gambut berserat mungkin terdapat dipermukaan timbunan bahan
organik yang belum terdekomposisi, sebagian atau seluruhnya terdapat dalam
profil bawah, biasanya terlihat di atas endapan.
3. Gambut kayuan; Gambut kayuan biasanya terdapat
dipermukaan timbunan organik. Gambut ini bewarna coklat atau hitam jika basah,
sesuai dengan sifat humifikasinya. Kemampuan mengikat air rendah, oleh karena
itu gambut kayuan kurang sesuai digunakan untuk persemaian.
Menurut Darmawijaya (180) berdasarkan faktor
pembentukannya, gambut digolongkan menjadi tiga bagian, yaitu:
1. Gambut ombrogen terbentuk karena pengaruh
curah hujan yang tinggi, dengan air yang tergenang, tanpa perbedaan musim yang
mencolok dan pada daerah tropika yang lebat dengan curah hujan lebih dari 3000
mm tiap tahun. Bersifat sangat masam dengan pH 3,0 – 4,5.
2. Gambut topogen; Gambut topogen terbentuk
karena pengaruh topografi, berasal dari tanaman paku-pakuan dan semak belukar
dan mempunyai pH yang relatif tinggi.
3. Gambut
pegunungan; Gambut ini terbentuk karena ketinggian tempat gambut, di daerah
katulistiwa hanya terbentuk di daerah pegunungan dan iklimnya menyerupai iklim
di daerh sedang dengan vegetasi utamanya Sphagnum.
Berdasarkan tingkat kematangan atau dekomposisinya,
tanah gambut dibedakan menjadi tiga, yakni:
1. Fibric yang tingkat dekomposisinya masih
rendah, sehingga masih banyak mengandung serabut, berat jenis sangat rendah
(kurang dari 0,1), kadar air banyak, berwarna kuning sampai pucat.
2. Hemic merupakan peralihan dengan tingkat
dekomposisi sedang, masih banyak mengandung serabut, berat jenis antara 0,07 –
0,18, kadar air banyak, berwarna coklat muda sampai coklat tua.
3. Sapric yang dekomposisinya paling lanjut,
kurang mengandung serabut, berat jenis 0,2 atau lebih, kadar air tidak terlalu
banyak dengan warna hitam dan coklat kelam.
Berikut beberapa karakteristik lingkungan
abiotik Kawasan hutan Rawa gambut:
1. Kapasitas Menahan Air
Menurut Suhardjo dan Dreissen Lahan gambut mampu menyerap air hingga 850%
dari berat keringnya. Oleh sebab itu, gambut memiliki kemampuan sebagai
penghambat air saat musim hujan dan melepaskan air saat musim kemarau. Besarnya
kapasitas penahan air lahan gambut menyebabkan penggundulan hutan gambut
membuat lingkungan sekitar rawan banjir dan rembesan air laut kedalam tanah.
2. Kering Tak Balik (Hydrophobia Irreversible
Sifat lahan gambut yang kering tak balik
maksudnya ketika terjadi alih fungsi lahan gambut dan diganti dengan sistem
irigasi dan drainase berupa parit menyebabkan lahan gambut kering dan sulit
memunculkan fungsinya kembali sekalipun lahan ini dijadikan hutan lagi. Hal ini
disebabkan proses terbentuknya lahan gambut yang rumit dan dalam jangka waktu
yang panjang.
3. Daya hantar Hidrolik
Gambut memiliki daya hantar hidrolik (atau daya
penyaluran air) secara horizontal cepat. Dalam artian gambut dapat menghantar
unsur hara dengan mudah secara horizontal sedangkan daya penyaluran air
vertical yang lambat berarti gambut lapisan luar (atas) cenderung kering
meskipun bagian bawah hutan rawa gambut sangat basah.
4. Daya tumpu Pori tanah yang besar dan kerapatan rendah
menyebabkan Tanah Gambut memiliki daya tumpu yang lemah. Dengan kata lain
tanaman yang tumbuh di hutan ini cenderung murah roboh. Apalagi hutan ini
disominasi tumbuhan yang berakar serabut guna mengatur kadar air yang masuk
didaerah basah seperti ini.
5. Mudah Terbakar Sifat lahan gambut yang kaya nutrient dan
relative kering dipermukaan menyebabkan lahan gambut mudah terbakar. Biasanya
kebakaran gambut ini sulit dipadamkan karena cepat menjalar ke lapisan dalam
gambut.
B. Fungsi
Hutan Rawa Gambut
Secara ekologis ekosistem hutan rawa gambut
merupakan tempat pemijahan ikan yang ideal selain menjadi habitat berbagai
jenis satwa liar termasuk jenis-jenis endemik. Dengan kata lain, hutan rawa
gambut merupakan sumber daya biologis yang penting yang dapat dimanfaatkan dan
dikonservasi untuk memperoleh manfaat yang lestari. Lahan gambut memiliki
peranan hidrologis yang penting karena secara alami berfungsi sebagai cadangan
(reservoir) air dengan kapasitas yang sangat besar. Jika tidak mengalami
gangguan, lahan gambut dapat menyimpan air sebanyak 0,8 - 0,9 m3/m3. Dengan
demikian lahan gambut dapat mengatur debit air pada musim hujan dan musim
kemarau (Murdiyarso et al, 2004).
Nilai penting inilah yang menjadikan lahan
rawa gambut harus dilindungi dan dipertahankan kelestariannya. Untuk dapat
memanfaatkan sumberdaya alam termasuk lahan rawa gambut secara bijaksana perlu
perencanaan yang teliti, penerapan teknologi yang sesuai dan pengelolaan yang
tepat.
Fungsi dan manfaat ekosistem gambut mengacu
pada kegunaan, baik langsung maupun tidak langsung bagi masyarakat. Beberapa
fungsi dan manfaat dapat
1.
Pengaturan
banjir dan arus larian Mitigasi banjir dan kekeringan di wilayah hilir. Gambut memiliki porositas
yang tinggi sehingga mempunyai daya serap air yang sangat besar. Menurut
jenisnya, gambut saprik, hemik, dan fibrik dapat menampung air berturut-turut
sebesar 451% (empat ratus lima puluh satu per seratus), 450-850% (empat ratus
lima puluh hingga delapan ratus lima puluh per seratus), dan lebih dari 850%
(delapan ratus lima puluh per seratus) dari bobot keringnya atau hingga 90%
(sembilan puluh per seratus) dari volumenya. Karena sifatnya itu, gambut memiliki kemampuan
sebagai penambat (reservoir) air tawar yang cukup besar sehingga dapat menahan
banjir saat musim hujan dan sebaliknya melepaskan air tersebut pada musim
kemarau.
2.
Pencegahan
instrusi air laut Kegiatan pertanian di wilayah pasang surut akan memperoleh manfaat
besar dari keberadaan rawa gambut di wilayah hulu, sebagai sumber air tawar
untuk irigasi dan memasok air tawar secara terus menerus guna menghindari atau
mitigasi intrusi air asin.
3.
Pasokan
air
Di beberapa wilayah pedesaan pesisir, rawa
gambut bisa jadi merupakan sumber air yang dapat digunakan untuk keperluan
minum dan irigasi untuk beberapa bulan selama setahun.
4.
Stabilisasi
iklim
Penyimpanan karbon
Nilai keanekaragaman hayati yang dapat ditangkap
diperkirakan sebesar US $ 3 (tiga) per hektar per tahun, tidak termasuk nilai
intrinsik jenis, potensi ekowisata serta bahan-bahan farmasi yang dapat
dipasarkan secara internasional (Tacconi 2003). Hutan rawa gambut di asia
tenggara semakin menunjukkan peran pentingnya sebagai bank gen, terutama karena
semakin menyusutnya peran hutan dataran rendah akibat kegiatan pembalakan dan
konversi lahan. Bagi berbagai jenis satwa, lahan gambut menyediakan habitat
yang sangat penting, khususnya pada wilayah yang bersambung dengan air tawar
dan hutan bakau.
5.
habitat
hidup liar Meskipun
tidak sebanyak di ekosistem hutan tropis, ekosistem lahan gambut menyediakan
habitat penting yang unik bagi berbagai jenis satwa dan tumbuhan, beberapa
diantaranya hanya terbatas pada ekosistem gambut. Di Taman Nasional Berbak
Jambi tercatat sekitar 250 (dua ratus lima puluh) jenis burung termasuk 22 (dua
puluh dua) jenis burung bermigrasi. Sungai berair hitam juga memiliki tingkat
endemisme ikan yang sangat tinggi. Di samping itu, lahan gambut juga merupakan
habitat ikan air tawar yang merupakan komoditas dengan nilai ekonomi tinggi dan
penting untuk dikembangkan, baik sebagai ikan konsumsi maupun sebagai ikan
ornamental. Beberapa jenis ikan yang memiliki nilai ekonomi tinggi, termasuk
gabus (chana striata), toman (channa micropeltes), jelawat, dan tapah (wallago
leeri).
Sementara itu, beberapa jenis satwa telah
termasuk dalam kategori langka dan terancam punah serta memiliki nilai ekologis
yang luar biasa dan tidak tergantikan, sehingga sangat sulit untuk
dikuantifikasi secara finansial. Beberapa jenis tersebut diantaranya adalah
harimau sumatera (panthera tigris), beruang madu (helarctos malayanus), gajah
sumatera (elephas maximus), dan orang utan (pongo pymaeus). Seluruh jenis tersebut
dilindungi berdasarkan peraturan perlindungan di Indonesia serta masuk dalam
appendix I CITES dan IUCN Red List dalam katagori endanger species.
6.
Habitat
tumbuhan
Tidak kurang dari 300 (tiga ratus) jenis
tumbuhan telah tercatat di hutan rawa gambut Sumatera. Di Taman Nasional Berbak
Jambi, misalnya kawasan ini merupakan pelabuhan bagi keanekaragaman genetis dan
ekologis dataran rendah pesisir di Sumatera. Sejauh ini telah tercatat tidak
kurang dari 260 (dua ratus enam puluh) jenis tumbuhan (termasuk 150 jenis pohon
dan 23 jenis palem), sejauh ini merupakan jumlah jenis terbanyak yang pernah
diketahui
7.
Bentang
alam
Hutan rawa gambut menempati kawasan yang
khusus pada bentang alam dataran rendah, membentuk mosaik ekologi yang tersusun
dari tipe vegetasi khas pada hutan bakau, diantara hamparan pantai tua,
pinggiran sungai serta pertemuan dengan hutan rawa air tawar
8.
Alam
liar
Hutan rawa gambut memiliki nilai alam liar
yang luar biasa, jauh dari keramaian dan hiruk pikuk perkotaan. Hal ini
merupakan modal yang sangat berharga untuk pengembangan pariwisata alam.
9.
Sumber
hasil alam Rawa
gambut menyediakan sumber alam yang luar biasa, termasuk berbagai jenis
tumbuhan kayu yang memiliki nilai ekonomi tinggi, seperti ramin (gonystylus
bancanus), jelutung (dyera costulata) dan meranti (shorea spp).
Beberapa studi sosial-ekonomi menunjukkan
bahwa ketergantungan masyarakat sekitar terhadap hutan rawa gambut dapat
mencapai hingga 80% (delapan puluh per seratus) dan ini lebih tinggi dari
ketergantungan mereka terhadap usaha pertanian.
C.
Ekologi
Lahan
Ekologi
Lahan Gambut Beberapa hal yang berhubungan dengan karakteristik dan peran
ekologis hutan rawa gambut yang perlu dipertimbangkan sebelum menentukan
strategis pengelolaan hutan rawa gambut adalah (Zulfikar, 2006):
1.
Hutan rawa gambut merupakan formasi
hutan hujan tropika basah yang mempunyai tingkat kelembaban sangat tinggi,
merupakan ekosistem yang sangat rentan terhadap gangguan luar dan susah
terpulihkan dengan tingkat keanekaragaman hayati yang tinggi. Sistem silvikultur
dengan mengandalkan suksesi hutan alam lebih menunjukkan keberhasilan.
2.
Lahan gambut yang kering mempunyai sifat
kering tak balik dan sangat mudah terbakar, kebakaran gambut di bawah permukaan
akan sangat sulit dipadamkan dan dapat merusak struktur gambut, menurunkan
tingkat permeabilitas pada lapisan permukaan dan dapat menyebabkan lahan gambut
menjadi memadat dan menurunkan tinggi permukaan lahan kubah gambut.
3.
Gambut mempunyai peran sangat besar
dalam menyimpan karbon; pengeringan dan kebakaran akan melepaskan ikatan karbon
ke udara.
4.
Ada dua bentukan sistem lahan lahan rawa,
yaitu: alluvial marine dengan tekstur tanah mineral dengan lapisan gambut yang
tipis, dan rawa belakang yang membentuk kubah gambut dengan kedalaman gambut
lebih tebal.
5.
Kanalisasi dapat menimbulkan risiko
kekeringan kalau tidak diimbangi dengan pengendalian tata air yang baik dan
benar. 6. Rehabilitasi pada kawasan hutan rawa gambut sudah terlanjur rusak
parah sangat sulit dan mahal, sehingga dananya tidak mungkin disediakan hanya dari
anggaran pemerintah atau partisipasi/swadaya masyarakat.
D. Sebaran Lahan Gambut
Hasil
inventarisasi dan pemetaan Peta Satuan Lahan dan Tanah Provinsi Sumatera
Selatan skala 1:250.000 tahun 1990 dilaksanakan oleh Puslit Tanah dan
Agroklimat yang telah diperdetail melalui Survei Inventarisasi Lahan Gambut
bekerjasama dengan Wetland International tahun 2002 (Tabel 1). Lahan gambut di
Provinsi Sumatera Selatan mempunyai ketebalan mulai dari Sangat Dangkal (<50
cm) sampai Dalam (200-400 cm), dan tidak terdapat ketebalan gambut Sangat Dalam
lebih dari 400 cm. Kawasan hutan produksi yang didominasi dengan lahan rawa
gambut adalah Kelompok Hutan Produksi (HP) Simpang Heran Beyeku, HP Mesusi dan
HP Pedamaran di Kabupaten OKI dengan luas kira-kira 617.350 ha, dan Kelompok
Hutan Produksi S. Lalan dan Mangsang-Mendis di Kabupaten Musi Banyuasin dan
Kabupaten Banyuasin dengan luas ± 331.304 ha. Pada mulanya,
kawasan HP Simpang Heran Beyeku, HP Mesuji dan HPT Pedamaran merupakan formasi
hutan rawa gambut dengan jenis dominan; Meranti, Jelutung, Terenteng, Pulai,
Ramin, Kempas dan lain-lain. Pengelolaannya dilaksanakan dengan penebangan
hutan menurut sistem Tebang Pilih Tanam Indonesia (TPTI) oleh HPH. Kebakaran
hutan yang sangat luas dan berkepanjangan terjadi pada tahun 1993 dan 1997 dan
secara periodik tahunan terjadi kebakaran hutan pada lahan gambut. Berdasarkan
penafsiran data Citra Landsat dan Citra SPOT tahun 2002–2005, kawasan hutan
produksi ini telah menjadi rawa semak belukar dengan luas sekitar 567.970 ha
(92 persen) dan menyisakan formasi hutan alam dengan jenis-jenis alami yang
sporadis seluas kira-kira 49.380 ha (8,0 persen). Tabel 1. Sebaran dan Luas
Lahan Gambut di Provinsi Sumatera Selatan pada Tahun 1990 dan 2002 No
Kedalaman/ ketebalan (cm) Total Luas (ha) Tambahan luas (ha) Tahun 1990 Tahun
2002 1 Sangat Dangkal <50 159.036 159.036 2 Dangkal (50-100) 66.200 304.330
238.130 3 Sedang (100-200) 1.308.832 934.045 -374.787 4 Dalam (200-400) 45.009
22.631 -22.378 Jumlah 1.420.042 1.420.042 Sumber: Peta Satuan lahan dan Tanah
skala 1:250.000, Pusat penelitian dan Agroklimat, Bogor, 19901. Wetland
International dengan sumber dana dari Pemerintah Kanada melalui Canadian
International 2. Development (CIDA) Diaposit STAR I SAR Skala 1:250.000, 19893.
Landsat MSS, 1990.4. Landsat ETM, 2002.5. Kondisi hutan rawa gambut di kelompok
Hutan Produksi S. Lahan relatif masih lebih baik, dari luas kawasan hutan
260.730 ha, seluas 163.940 ha terkonsentrasi di Sungai Merang, Sungai
Kepahiyang yang secara ekologis masih merupakan hutan alam bekas areal
penebangan HPH. Seluas 96.790 ha lainnya telah berubah menjadi semak-belukar
dengan dominasi jenis gelam dan rumput rawa. Sedangkan kelompok HP Mangsang
Mendis seluas 70.570 ha telah berubah menjadi rawa rumput dan semak-belukar.
Dari hasil analisis citra satelit dan data pendukung lainnya yang dilaporkan
oleh Tim Inventarisasi Lahan Gambut tersebut, terlihat adanya peningkatan luas
lahan rawa gambut dengan ketebalan/kedalaman Sangat Dangkal (<50 cm), dari
tidak ada (tahun 1990) menjadi seluas 159.036 ha (tahun 2002). Hal ini
diterjemahkan sebagai telah terjadi penyusutan lahan gambut dalam kurun waktu
12 tahun seluas 159.036 ha.
Pengelolaan
Lahan Gambut Selama dekade terakhir ini banyak areal lahan gambut yang telah
dibuka untuk berbagai keperluan, seperti pertanian dan perkebunan. Dalam skala
yang lebih kecil, kegiatan pertanian dilaksanakan melalui program transmigrasi.
Sementara dalam skala yang lebih besar, pembukaan lahan gambut ditujukan untuk
mengambil tegakan kayu di atasnya serta untuk pengembangan perkebunan terutama
kelapa sawit. Tidak sedikit kegiatan pembukaan lahan gambut tersebut dilatar
belakangi oleh kepentingan ekonomi jangka pendek dengan mengalahkan kepentingan
lingkungan jangka panjang (Noor dan Heyde, 2007). Dengan kondisi hutan rawa
gambut, karakteristik ekologis hutan rawa gambut di Provinsi Sumatera Selatan,
maka diperlukan kebijakan strategis pengelolaan hutan rawa gambut dengan: 1.
Membertahankan formasi hutan rawa gambut yang masih ada melalui restorasi
ekosistem hutan rawa gambut dengan sistem silvikultur hutan alam, kemudian
melakukan upaya permudaan dan pohon inti, tanaman pengayaan dan rehabilitasi,
serta pengamanan dari kerusakan lebih lanjut (illegal logging dan kebakaran).
Kebijakan ini diterapkan di kawasan hutan produksi yang secara ekologis masih
dapat dipertahankan sebagai hutan alam, seperti di Kawasan Hutan Produksi
Sungai Lalan, kelompok hutan Sungai Merang dan Sungai Kepahiyang dengan
pertimbangan (Zulfikar, 2006): a. Secara ekologis kondisi hutan rawa gambut
masih dapat dipulihkan melalui suksesi alam. b. Restorasi ekosistem dengan
penerapan sistem silvikultur hutan alam untuk mampu mempertahankan struktur
lahan gambut, keanekaragaman hayati dan menurunkan risiko kebakaran hutan. c.
Mempertahankan enklave perwakilan formasi hutan alam dalam penataan hutan ke
dalam zona konservasi untuk kepentingan sumber daya genetik. d. Menyelamatkan
peran gambut yang sangat besar sebagai penyimpan karbon di dalam tanah. e.
Mengembangkan kawasan hutan Sungai Merang, Sungai Kepahiyang sebagai zona
cadangan sumber daya hutan alam rawa gambut dan ekosistemnya untuk kepentingan
jangka panjang. 2. Merehabilitasi hutan rawa gambut dengan sistem silvikultur
hutan tanaman, dengan percepatan suksesi hutan melalui investasi pembangunan
HTI skala besar. Kebijakan ini diterapkan di kawasan hutan produksi yang telah
berubah menjadi semak belukar rawa gambut, seperti di Kawasan Hutan Produksi
Simpang Heran Beyuku dan Mesuji di Kabupaten Ogan Komering Ilir, dengan
pertimbangan (Zulfikar, 2006):
E. Pengelolaan Lahan Gambut Di
Provinsi Sumatera Selatan
1. Kondisi
ekologis lahan hutan gambut yang masih ada hanya akan dapat dipulihkan segera
dengan penanaman jenis pionir, daya tumbuh yang cepat, memiliki nilai ekonomis
dan “tidak mungkin lagi” struktur vegetasi hutan dikembalikan melalui suksesi
alami.
2. Pembangunan
hutan tanaman akan mampu meningkatkan kelembaban iklim mikro, yang secara
bertahap akan merangsang tumbuhnya berbagai spesies toleran setempat sehingga
akan meningkatkan keanekaragaman hayati dan menurunkan risiko kebakaran hutan.
3. Mempertahankan enklave-enklave formasi hutan
alami yang ada, kedalam zona konservasi untuk kepentingan sumber daya genetik.
4. Menyelamatkan
peran gambut sebagai penyimpan karbon di dalam tanah.
5. Meningkatkan aksesibilitas dan intensitas
pengelolaan, pengendalian dan pengawasan dengan pembuatan kanal terbatas untuk pengelolaan
tata air yang baik.
6. Memberikan
hak pengelolaan hutan untuk mendapatkan kepastian tanggung jawab perlindungan
hutan dalam mengatasi masalah tidak tersedianya dana pemerintah/masyarakat
untuk rehabilitasi hutan, serta memberikan manfaat ekonomis, sosial dan
ekologis, meskipun juga ada risiko bertambahnya emisi gas CO2.
7. Mengembangkan
wilayah pantai timur sebagai zona lumbung kayu dan kawasan industri
pulp/kertas. 3. Mempertahankan lahan rawa gambut dan rawa lebak dengan
melakukan upaya pengamanan dari perusakan struktur kubah gambut, perusakan
sistem hidrologi lahan basah, perambahan kawasan hutan dan kebakaran. Kebijakan
ini diterapkan terhadap kawasan yang secara ekologis masih dapat dipertahankan
sebagai ekosistem hutan rawa gambut dan rawa lebak, dengan pertimbangan:
a. Lahan
gambut dalam dan rawa lebak merupakan bagian dari sistem hidrologi alami yang
mempunyai fungsi dalam pengaturan pola aliran sungai dan hidrologi lahan basah
dan berfungsi sebagai retensi pengendali banjir kawasan pertanian dan di
wilayah hilirnya.
b. Lahan
gambut dan rawa lebak mempunyai peran yang sangat besar sebagai penyimpan
karbon di dalam tanah.
c. Mempertahankan
enklave-enklave ekosistem lahan gambut dan lebak sebagai zona konservasi untuk
kepentingan sumber daya genetik.
f.
Rehabilitasi
Hutan Rawa Gambut
Berbasis
Masyarakat Tahapan proses pelaksanaan rehabilitasi hutan rawa Rambut berbasis
masyarakat di areal MRPP adalah mengikuti tahapan (Barkah, 2009):
1.
Tahap Perencanaan Jenis dan tingkat
kerusakan areal dan tipe intervensi yang diperlukan/metode rehabilitasi. Peta
areal terdegradasi. Pengecekan rencana lokasi rehabilitasi. Jenis tanaman yang
sesuait
2.
Tahap Persiapan Sosialisasi rencana
rehabilitasl dan kesepakatan kerjasama pelaksanaan kegiatan Pra kondisi areal (Blocking
kanal/parit) Rencana pengadaan bibit melalui pengembangan Persemaian Desat
Persiapan/pembersihan lahant
3.
Tahap Pelaksanaan Seleksi bibit untuk
penanamant Pengangkutan bibitt Penanamant Pengecekan dan pengukuran arealt
4.
Tahap Tindak Lanjut Pemeliharaan
(Penyulaman, Penyiangan, Pemupukan, dan lain-lain) Pemantuan dan Perlindungan
tanaman.
No comments:
Post a Comment