Saturday, 6 April 2019

EKOLOGI PERAIRAN KARAKTERISTIK HUTAN RAWA GAMBUT


TUGAS EKOLOGI PERAIRAN
KARAKTERISTIK HUTAN RAWA GAMBUT



Disusun Oleh :
Syahirul Alim
2017411019.P



Dosen Pembimbing :
Dr. Syaiful Edddy, M.Si




PROGRAM STUDI BIOLOGI
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS PGRI PALEMBANG
2017
A.    Karakteristik Hutan Rawa Gambut
Tanah gambut selalu terbentuk pada tempat yang kondisinya jenuh air atau tergenang, seperti pada cekungan-cekungan daerah pelembahan, rawa bekas danau, atau daerah depresi/basin pada dataran pantai di antara dua sungai besar, dengan bahan organik dalam jumlah banyak yang dihasilkan tumbuhan alami yang telah beradaptasi dengan lingkungan jenuh air. Penumpukan bahan organik secara terusmenerus menyebabkan lahan gambut membentuk kubah (peat dome). Aliran air yang berasal dari hutan gambut bersifat asam dan berwarna hitam atau kemerahan sehingga di kenal dengan nama ‘sungai air hitam’.
Asian Wetland Beraue dan Ditjen PHPA (1993) dalam Koesmawadi (1996) mengemukakan bahwa hutan rawa gambut merupakan statu ekosistem yang unik mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a.    selalu tergenang air
b.    komposisi jenis pohon beraneka ragam, mulai dari tegakan sejenis seperti jenis Calophyllum inophyllum Mix. Sampai tegakan campuran
c.    terdapat lapisan gambut pada lantai hutan
d.   mempunyai perakaran yang khas
e.    dapat tumbuh pada tanah yang bersifat masam.

Berdasarkan bahan induknya, gambut dikelaskan (Buckman dan Brady, 1982) yaitu:
1.      Gambut endapan biasanya tertimbun di dalam air yang relatif dalam. Karena itu umumnya terdapat jelas di profil bagian bawah. Meskipun demikian, kadang-kadang tercampur dengan tipe gambut lainnya jika lebih dekat dengan permukaan. Gambut ini berciri kompak dan kenyal serta bewarna hijau tua jika masih dalam keadaan aslinya. Kalau kering gambut ini menyerap air sangat lambat dan bertahan tetap dalam keadaan sangat keras dan bergumpal. Gambut ini tidak dikehendaki, karena sifat fisiknya yang tidak cocok untuk pertumbuhan tanaman.
2.      Gambut berserat; Gambut ini mempunyai kemampuan mengikat air tinggi dan dapat menunjukan berbagai derajat dekomposisi. Gambut berserat mungkin terdapat dipermukaan timbunan bahan organik yang belum terdekomposisi, sebagian atau seluruhnya terdapat dalam profil bawah, biasanya terlihat di atas endapan.
3.      Gambut kayuan; Gambut kayuan biasanya terdapat dipermukaan timbunan organik. Gambut ini bewarna coklat atau hitam jika basah, sesuai dengan sifat humifikasinya. Kemampuan mengikat air rendah, oleh karena itu gambut kayuan kurang sesuai digunakan untuk persemaian.

Menurut Darmawijaya (180) berdasarkan faktor pembentukannya, gambut digolongkan menjadi tiga bagian, yaitu:
1.      Gambut ombrogen terbentuk karena pengaruh curah hujan yang tinggi, dengan air yang tergenang, tanpa perbedaan musim yang mencolok dan pada daerah tropika yang lebat dengan curah hujan lebih dari 3000 mm tiap tahun. Bersifat sangat masam dengan pH 3,0 – 4,5.
2.      Gambut topogen; Gambut topogen terbentuk karena pengaruh topografi, berasal dari tanaman paku-pakuan dan semak belukar dan mempunyai pH yang relatif tinggi.
3.       Gambut pegunungan; Gambut ini terbentuk karena ketinggian tempat gambut, di daerah katulistiwa hanya terbentuk di daerah pegunungan dan iklimnya menyerupai iklim di daerh sedang dengan vegetasi utamanya Sphagnum.
Berdasarkan tingkat kematangan atau dekomposisinya, tanah gambut dibedakan menjadi tiga, yakni:
1.      Fibric yang tingkat dekomposisinya masih rendah, sehingga masih banyak mengandung serabut, berat jenis sangat rendah (kurang dari 0,1), kadar air banyak, berwarna kuning sampai pucat.
2.      Hemic merupakan peralihan dengan tingkat dekomposisi sedang, masih banyak mengandung serabut, berat jenis antara 0,07 – 0,18, kadar air banyak, berwarna coklat muda sampai coklat tua.
3.      Sapric yang dekomposisinya paling lanjut, kurang mengandung serabut, berat jenis 0,2 atau lebih, kadar air tidak terlalu banyak dengan warna hitam dan coklat kelam.
Berikut beberapa karakteristik lingkungan abiotik Kawasan hutan Rawa gambut:
1.      Kapasitas Menahan Air Menurut Suhardjo dan Dreissen  Lahan gambut mampu menyerap air hingga 850% dari berat keringnya. Oleh sebab itu, gambut memiliki kemampuan sebagai penghambat air saat musim hujan dan melepaskan air saat musim kemarau. Besarnya kapasitas penahan air lahan gambut menyebabkan penggundulan hutan gambut membuat lingkungan sekitar rawan banjir dan rembesan air laut kedalam tanah.
2.      Kering Tak Balik (Hydrophobia Irreversible Sifat lahan gambut yang kering tak balik maksudnya ketika terjadi alih fungsi lahan gambut dan diganti dengan sistem irigasi dan drainase berupa parit menyebabkan lahan gambut kering dan sulit memunculkan fungsinya kembali sekalipun lahan ini dijadikan hutan lagi. Hal ini disebabkan proses terbentuknya lahan gambut yang rumit dan dalam jangka waktu yang panjang.
3.      Daya hantar Hidrolik Gambut memiliki daya hantar hidrolik (atau daya penyaluran air) secara horizontal cepat. Dalam artian gambut dapat menghantar unsur hara dengan mudah secara horizontal sedangkan daya penyaluran air vertical yang lambat berarti gambut lapisan luar (atas) cenderung kering meskipun bagian bawah hutan rawa gambut sangat basah.
4.      Daya tumpu Pori tanah yang besar dan kerapatan rendah menyebabkan Tanah Gambut memiliki daya tumpu yang lemah. Dengan kata lain tanaman yang tumbuh di hutan ini cenderung murah roboh. Apalagi hutan ini disominasi tumbuhan yang berakar serabut guna mengatur kadar air yang masuk didaerah basah seperti ini.
5.      Mudah Terbakar Sifat lahan gambut yang kaya nutrient dan relative kering dipermukaan menyebabkan lahan gambut mudah terbakar. Biasanya kebakaran gambut ini sulit dipadamkan karena cepat menjalar ke lapisan dalam gambut.


B.  Fungsi Hutan Rawa Gambut
Secara ekologis ekosistem hutan rawa gambut merupakan tempat pemijahan ikan yang ideal selain menjadi habitat berbagai jenis satwa liar termasuk jenis-jenis endemik. Dengan kata lain, hutan rawa gambut merupakan sumber daya biologis yang penting yang dapat dimanfaatkan dan dikonservasi untuk memperoleh manfaat yang lestari. Lahan gambut memiliki peranan hidrologis yang penting karena secara alami berfungsi sebagai cadangan (reservoir) air dengan kapasitas yang sangat besar. Jika tidak mengalami gangguan, lahan gambut dapat menyimpan air sebanyak 0,8 - 0,9 m3/m3. Dengan demikian lahan gambut dapat mengatur debit air pada musim hujan dan musim kemarau (Murdiyarso et al, 2004).
Nilai penting inilah yang menjadikan lahan rawa gambut harus dilindungi dan dipertahankan kelestariannya. Untuk dapat memanfaatkan sumberdaya alam termasuk lahan rawa gambut secara bijaksana perlu perencanaan yang teliti, penerapan teknologi yang sesuai dan pengelolaan yang tepat.
Fungsi dan manfaat ekosistem gambut mengacu pada kegunaan, baik langsung maupun tidak langsung bagi masyarakat. Beberapa fungsi dan manfaat dapat
1.      Pengaturan banjir dan arus larian Mitigasi banjir dan kekeringan di wilayah hilir. Gambut memiliki porositas yang tinggi sehingga mempunyai daya serap air yang sangat besar. Menurut jenisnya, gambut saprik, hemik, dan fibrik dapat menampung air berturut-turut sebesar 451% (empat ratus lima puluh satu per seratus), 450-850% (empat ratus lima puluh hingga delapan ratus lima puluh per seratus), dan lebih dari 850% (delapan ratus lima puluh per seratus) dari bobot keringnya atau hingga 90% (sembilan puluh per seratus) dari volumenya. Karena sifatnya itu, gambut memiliki kemampuan sebagai penambat (reservoir) air tawar yang cukup besar sehingga dapat menahan banjir saat musim hujan dan sebaliknya melepaskan air tersebut pada musim kemarau.
2.      Pencegahan instrusi air laut Kegiatan pertanian di wilayah pasang surut akan memperoleh manfaat besar dari keberadaan rawa gambut di wilayah hulu, sebagai sumber air tawar untuk irigasi dan memasok air tawar secara terus menerus guna menghindari atau mitigasi intrusi air asin.
3.      Pasokan air Di beberapa wilayah pedesaan pesisir, rawa gambut bisa jadi merupakan sumber air yang dapat digunakan untuk keperluan minum dan irigasi untuk beberapa bulan selama setahun.
4.      Stabilisasi iklim Penyimpanan karbon Nilai keanekaragaman hayati yang dapat ditangkap diperkirakan sebesar US $ 3 (tiga) per hektar per tahun, tidak termasuk nilai intrinsik jenis, potensi ekowisata serta bahan-bahan farmasi yang dapat dipasarkan secara internasional (Tacconi 2003). Hutan rawa gambut di asia tenggara semakin menunjukkan peran pentingnya sebagai bank gen, terutama karena semakin menyusutnya peran hutan dataran rendah akibat kegiatan pembalakan dan konversi lahan. Bagi berbagai jenis satwa, lahan gambut menyediakan habitat yang sangat penting, khususnya pada wilayah yang bersambung dengan air tawar dan hutan bakau.
5.      habitat hidup liar Meskipun tidak sebanyak di ekosistem hutan tropis, ekosistem lahan gambut menyediakan habitat penting yang unik bagi berbagai jenis satwa dan tumbuhan, beberapa diantaranya hanya terbatas pada ekosistem gambut. Di Taman Nasional Berbak Jambi tercatat sekitar 250 (dua ratus lima puluh) jenis burung termasuk 22 (dua puluh dua) jenis burung bermigrasi. Sungai berair hitam juga memiliki tingkat endemisme ikan yang sangat tinggi. Di samping itu, lahan gambut juga merupakan habitat ikan air tawar yang merupakan komoditas dengan nilai ekonomi tinggi dan penting untuk dikembangkan, baik sebagai ikan konsumsi maupun sebagai ikan ornamental. Beberapa jenis ikan yang memiliki nilai ekonomi tinggi, termasuk gabus (chana striata), toman (channa micropeltes), jelawat, dan tapah (wallago leeri).
Sementara itu, beberapa jenis satwa telah termasuk dalam kategori langka dan terancam punah serta memiliki nilai ekologis yang luar biasa dan tidak tergantikan, sehingga sangat sulit untuk dikuantifikasi secara finansial. Beberapa jenis tersebut diantaranya adalah harimau sumatera (panthera tigris), beruang madu (helarctos malayanus), gajah sumatera (elephas maximus), dan orang utan (pongo pymaeus). Seluruh jenis tersebut dilindungi berdasarkan peraturan perlindungan di Indonesia serta masuk dalam appendix I CITES dan IUCN Red List dalam katagori endanger species.
6.      Habitat tumbuhan Tidak kurang dari 300 (tiga ratus) jenis tumbuhan telah tercatat di hutan rawa gambut Sumatera. Di Taman Nasional Berbak Jambi, misalnya kawasan ini merupakan pelabuhan bagi keanekaragaman genetis dan ekologis dataran rendah pesisir di Sumatera. Sejauh ini telah tercatat tidak kurang dari 260 (dua ratus enam puluh) jenis tumbuhan (termasuk 150 jenis pohon dan 23 jenis palem), sejauh ini merupakan jumlah jenis terbanyak yang pernah diketahui
7.      Bentang alam Hutan rawa gambut menempati kawasan yang khusus pada bentang alam dataran rendah, membentuk mosaik ekologi yang tersusun dari tipe vegetasi khas pada hutan bakau, diantara hamparan pantai tua, pinggiran sungai serta pertemuan dengan hutan rawa air tawar
8.      Alam liar Hutan rawa gambut memiliki nilai alam liar yang luar biasa, jauh dari keramaian dan hiruk pikuk perkotaan. Hal ini merupakan modal yang sangat berharga untuk pengembangan pariwisata alam.
9.      Sumber hasil alam Rawa gambut menyediakan sumber alam yang luar biasa, termasuk berbagai jenis tumbuhan kayu yang memiliki nilai ekonomi tinggi, seperti ramin (gonystylus bancanus), jelutung (dyera costulata) dan meranti (shorea spp). Beberapa studi sosial-ekonomi menunjukkan bahwa ketergantungan masyarakat sekitar terhadap hutan rawa gambut dapat mencapai hingga 80% (delapan puluh per seratus) dan ini lebih tinggi dari ketergantungan mereka terhadap usaha pertanian.


C.      Ekologi Lahan
Ekologi Lahan Gambut Beberapa hal yang berhubungan dengan karakteristik dan peran ekologis hutan rawa gambut yang perlu dipertimbangkan sebelum menentukan strategis pengelolaan hutan rawa gambut adalah (Zulfikar, 2006):
1.      Hutan rawa gambut merupakan formasi hutan hujan tropika basah yang mempunyai tingkat kelembaban sangat tinggi, merupakan ekosistem yang sangat rentan terhadap gangguan luar dan susah terpulihkan dengan tingkat keanekaragaman hayati yang tinggi. Sistem silvikultur dengan mengandalkan suksesi hutan alam lebih menunjukkan keberhasilan.
2.       Lahan gambut yang kering mempunyai sifat kering tak balik dan sangat mudah terbakar, kebakaran gambut di bawah permukaan akan sangat sulit dipadamkan dan dapat merusak struktur gambut, menurunkan tingkat permeabilitas pada lapisan permukaan dan dapat menyebabkan lahan gambut menjadi memadat dan menurunkan tinggi permukaan lahan kubah gambut.
3.      Gambut mempunyai peran sangat besar dalam menyimpan karbon; pengeringan dan kebakaran akan melepaskan ikatan karbon ke udara.
4.       Ada dua bentukan sistem lahan lahan rawa, yaitu: alluvial marine dengan tekstur tanah mineral dengan lapisan gambut yang tipis, dan rawa belakang yang membentuk kubah gambut dengan kedalaman gambut lebih tebal.
5.      Kanalisasi dapat menimbulkan risiko kekeringan kalau tidak diimbangi dengan pengendalian tata air yang baik dan benar. 6. Rehabilitasi pada kawasan hutan rawa gambut sudah terlanjur rusak parah sangat sulit dan mahal, sehingga dananya tidak mungkin disediakan hanya dari anggaran pemerintah atau partisipasi/swadaya masyarakat.
D.  Sebaran Lahan Gambut
Hasil inventarisasi dan pemetaan Peta Satuan Lahan dan Tanah Provinsi Sumatera Selatan skala 1:250.000 tahun 1990 dilaksanakan oleh Puslit Tanah dan Agroklimat yang telah diperdetail melalui Survei Inventarisasi Lahan Gambut bekerjasama dengan Wetland International tahun 2002 (Tabel 1). Lahan gambut di Provinsi Sumatera Selatan mempunyai ketebalan mulai dari Sangat Dangkal (<50 cm) sampai Dalam (200-400 cm), dan tidak terdapat ketebalan gambut Sangat Dalam lebih dari 400 cm. Kawasan hutan produksi yang didominasi dengan lahan rawa gambut adalah Kelompok Hutan Produksi (HP) Simpang Heran Beyeku, HP Mesusi dan HP Pedamaran di Kabupaten OKI dengan luas kira-kira 617.350 ha, dan Kelompok Hutan Produksi S. Lalan dan Mangsang-Mendis di Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Banyuasin dengan luas ± 331.304 ha. Pada mulanya, kawasan HP Simpang Heran Beyeku, HP Mesuji dan HPT Pedamaran merupakan formasi hutan rawa gambut dengan jenis dominan; Meranti, Jelutung, Terenteng, Pulai, Ramin, Kempas dan lain-lain. Pengelolaannya dilaksanakan dengan penebangan hutan menurut sistem Tebang Pilih Tanam Indonesia (TPTI) oleh HPH. Kebakaran hutan yang sangat luas dan berkepanjangan terjadi pada tahun 1993 dan 1997 dan secara periodik tahunan terjadi kebakaran hutan pada lahan gambut. Berdasarkan penafsiran data Citra Landsat dan Citra SPOT tahun 2002–2005, kawasan hutan produksi ini telah menjadi rawa semak belukar dengan luas sekitar 567.970 ha (92 persen) dan menyisakan formasi hutan alam dengan jenis-jenis alami yang sporadis seluas kira-kira 49.380 ha (8,0 persen). Tabel 1. Sebaran dan Luas Lahan Gambut di Provinsi Sumatera Selatan pada Tahun 1990 dan 2002 No Kedalaman/ ketebalan (cm) Total Luas (ha) Tambahan luas (ha) Tahun 1990 Tahun 2002 1 Sangat Dangkal <50 159.036 159.036 2 Dangkal (50-100) 66.200 304.330 238.130 3 Sedang (100-200) 1.308.832 934.045 -374.787 4 Dalam (200-400) 45.009 22.631 -22.378 Jumlah 1.420.042 1.420.042 Sumber: Peta Satuan lahan dan Tanah skala 1:250.000, Pusat penelitian dan Agroklimat, Bogor, 19901. Wetland International dengan sumber dana dari Pemerintah Kanada melalui Canadian International 2. Development (CIDA) Diaposit STAR I SAR Skala 1:250.000, 19893. Landsat MSS, 1990.4. Landsat ETM, 2002.5. Kondisi hutan rawa gambut di kelompok Hutan Produksi S. Lahan relatif masih lebih baik, dari luas kawasan hutan 260.730 ha, seluas 163.940 ha terkonsentrasi di Sungai Merang, Sungai Kepahiyang yang secara ekologis masih merupakan hutan alam bekas areal penebangan HPH. Seluas 96.790 ha lainnya telah berubah menjadi semak-belukar dengan dominasi jenis gelam dan rumput rawa. Sedangkan kelompok HP Mangsang Mendis seluas 70.570 ha telah berubah menjadi rawa rumput dan semak-belukar. Dari hasil analisis citra satelit dan data pendukung lainnya yang dilaporkan oleh Tim Inventarisasi Lahan Gambut tersebut, terlihat adanya peningkatan luas lahan rawa gambut dengan ketebalan/kedalaman Sangat Dangkal (<50 cm), dari tidak ada (tahun 1990) menjadi seluas 159.036 ha (tahun 2002). Hal ini diterjemahkan sebagai telah terjadi penyusutan lahan gambut dalam kurun waktu 12 tahun seluas 159.036 ha.
Pengelolaan Lahan Gambut Selama dekade terakhir ini banyak areal lahan gambut yang telah dibuka untuk berbagai keperluan, seperti pertanian dan perkebunan. Dalam skala yang lebih kecil, kegiatan pertanian dilaksanakan melalui program transmigrasi. Sementara dalam skala yang lebih besar, pembukaan lahan gambut ditujukan untuk mengambil tegakan kayu di atasnya serta untuk pengembangan perkebunan terutama kelapa sawit. Tidak sedikit kegiatan pembukaan lahan gambut tersebut dilatar belakangi oleh kepentingan ekonomi jangka pendek dengan mengalahkan kepentingan lingkungan jangka panjang (Noor dan Heyde, 2007). Dengan kondisi hutan rawa gambut, karakteristik ekologis hutan rawa gambut di Provinsi Sumatera Selatan, maka diperlukan kebijakan strategis pengelolaan hutan rawa gambut dengan: 1. Membertahankan formasi hutan rawa gambut yang masih ada melalui restorasi ekosistem hutan rawa gambut dengan sistem silvikultur hutan alam, kemudian melakukan upaya permudaan dan pohon inti, tanaman pengayaan dan rehabilitasi, serta pengamanan dari kerusakan lebih lanjut (illegal logging dan kebakaran). Kebijakan ini diterapkan di kawasan hutan produksi yang secara ekologis masih dapat dipertahankan sebagai hutan alam, seperti di Kawasan Hutan Produksi Sungai Lalan, kelompok hutan Sungai Merang dan Sungai Kepahiyang dengan pertimbangan (Zulfikar, 2006): a. Secara ekologis kondisi hutan rawa gambut masih dapat dipulihkan melalui suksesi alam. b. Restorasi ekosistem dengan penerapan sistem silvikultur hutan alam untuk mampu mempertahankan struktur lahan gambut, keanekaragaman hayati dan menurunkan risiko kebakaran hutan. c. Mempertahankan enklave perwakilan formasi hutan alam dalam penataan hutan ke dalam zona konservasi untuk kepentingan sumber daya genetik. d. Menyelamatkan peran gambut yang sangat besar sebagai penyimpan karbon di dalam tanah. e. Mengembangkan kawasan hutan Sungai Merang, Sungai Kepahiyang sebagai zona cadangan sumber daya hutan alam rawa gambut dan ekosistemnya untuk kepentingan jangka panjang. 2. Merehabilitasi hutan rawa gambut dengan sistem silvikultur hutan tanaman, dengan percepatan suksesi hutan melalui investasi pembangunan HTI skala besar. Kebijakan ini diterapkan di kawasan hutan produksi yang telah berubah menjadi semak belukar rawa gambut, seperti di Kawasan Hutan Produksi Simpang Heran Beyuku dan Mesuji di Kabupaten Ogan Komering Ilir, dengan pertimbangan (Zulfikar, 2006):

E.  Pengelolaan Lahan Gambut Di Provinsi Sumatera Selatan
1.      Kondisi ekologis lahan hutan gambut yang masih ada hanya akan dapat dipulihkan segera dengan penanaman jenis pionir, daya tumbuh yang cepat, memiliki nilai ekonomis dan “tidak mungkin lagi” struktur vegetasi hutan dikembalikan melalui suksesi alami.
2.      Pembangunan hutan tanaman akan mampu meningkatkan kelembaban iklim mikro, yang secara bertahap akan merangsang tumbuhnya berbagai spesies toleran setempat sehingga akan meningkatkan keanekaragaman hayati dan menurunkan risiko kebakaran hutan.
3.       Mempertahankan enklave-enklave formasi hutan alami yang ada, kedalam zona konservasi untuk kepentingan sumber daya genetik.
4.      Menyelamatkan peran gambut sebagai penyimpan karbon di dalam tanah.
5.       Meningkatkan aksesibilitas dan intensitas pengelolaan, pengendalian dan pengawasan dengan pembuatan kanal terbatas untuk pengelolaan tata air yang baik.
6.      Memberikan hak pengelolaan hutan untuk mendapatkan kepastian tanggung jawab perlindungan hutan dalam mengatasi masalah tidak tersedianya dana pemerintah/masyarakat untuk rehabilitasi hutan, serta memberikan manfaat ekonomis, sosial dan ekologis, meskipun juga ada risiko bertambahnya emisi gas CO2.
7.      Mengembangkan wilayah pantai timur sebagai zona lumbung kayu dan kawasan industri pulp/kertas. 3. Mempertahankan lahan rawa gambut dan rawa lebak dengan melakukan upaya pengamanan dari perusakan struktur kubah gambut, perusakan sistem hidrologi lahan basah, perambahan kawasan hutan dan kebakaran. Kebijakan ini diterapkan terhadap kawasan yang secara ekologis masih dapat dipertahankan sebagai ekosistem hutan rawa gambut dan rawa lebak, dengan pertimbangan:
a.       Lahan gambut dalam dan rawa lebak merupakan bagian dari sistem hidrologi alami yang mempunyai fungsi dalam pengaturan pola aliran sungai dan hidrologi lahan basah dan berfungsi sebagai retensi pengendali banjir kawasan pertanian dan di wilayah hilirnya.
b.      Lahan gambut dan rawa lebak mempunyai peran yang sangat besar sebagai penyimpan karbon di dalam tanah.
c.       Mempertahankan enklave-enklave ekosistem lahan gambut dan lebak sebagai zona konservasi untuk kepentingan sumber daya genetik.
f.     Rehabilitasi Hutan Rawa Gambut
Berbasis Masyarakat Tahapan proses pelaksanaan rehabilitasi hutan rawa Rambut berbasis masyarakat di areal MRPP adalah mengikuti tahapan (Barkah, 2009):
1.      Tahap Perencanaan Jenis dan tingkat kerusakan areal dan tipe intervensi yang diperlukan/metode rehabilitasi. Peta areal terdegradasi. Pengecekan rencana lokasi rehabilitasi. Jenis tanaman yang sesuait
2.      Tahap Persiapan Sosialisasi rencana rehabilitasl dan kesepakatan kerjasama pelaksanaan kegiatan Pra kondisi areal (Blocking kanal/parit) Rencana pengadaan bibit melalui pengembangan Persemaian Desat Persiapan/pembersihan lahant
3.      Tahap Pelaksanaan Seleksi bibit untuk penanamant Pengangkutan bibitt Penanamant Pengecekan dan pengukuran arealt
4.      Tahap Tindak Lanjut Pemeliharaan (Penyulaman, Penyiangan, Pemupukan, dan lain-lain) Pemantuan dan Perlindungan tanaman.


No comments:

Post a Comment

LAPORAN PRAKTIKUM II PENGAMATAN KOLENKIM PADA BATANG DAN APERTURA PADA BIJI

LAPORAN PRAKTIKUM II PENGAMATAN KOLENKIM PADA BATANG DAN   APERTURA PADA BIJI Oleh : Dimas Lukito Agung   (1522220029) ...